Makna Lambang Rewin Our Law

Jumat, 05 Agustus 2011

Lambang Rewin Our Law terinspirasi dari Pancasila dan Teori Tujuan Hukum menurut Gustav Radbruch yaitu Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan. Penulis membagi lambang tersebut menjadi 5 unsur antara lain :

1. Pancasila
Pancasila sebagai dasar filosofi (Philophie op Grondslag) negara kita menjadi sebuah ideologi negara yang akan memberikan arah dan tujuan dalam mengarungi kehidupan bernegara dan berbangsa, maka penulis meletakan Pancasila sebagai inti dari lambang ini sebagai dasar (Grund Norm) dari seluruh norma yang lainya.


2. Timbangan
Keadilan sebagai salah satu tujuan dari adanya hukum, penulis lambangkan dengan dua buah timbangan yang seimbang, dimana akan melambangkan bahwa keberadaan utama dari adanya hukum tersebut adalah menciptakan keadilan sebesar-besarnya bagi seluruh masyrakat, baik keadilan yang bersifat komutatif maupun distributif.


3. Palu
Kepastian sebagai salah satu tujuan juga dari adanya hukum, penulis lambangkan dengan palu, hal ini dianalogikan dengan sebuah keputusan yang akan dibuat oleh seorang hakim dalam sebuah persidangan dengan diakhiri mengetuk palu dalam keputusan akhir, sehingga memiliki kekuatan hukum mengikat (inkracht) yang akan menciptakan sebuah kepastian hukum.


4. Rantai
Kemanfaatan merupakan  Tujuan Hukum yang tidak dapat ditinggalkan, karena merupakan penyeimbang dari Keadilan dan Kepastian, dalam idealitasnya Keadilan dan Kepatian haruslah seimbang, namun pada realitnya sangat sulit menyeimbangkan dua hal tersebut. Disinilah Kemanfaatan akan berperan, ketika manfaat dalam keadilan lebih besar daripada kepastian maka keadilanlah yang harus dikedepankan, begitu juga sebaliknya. Kemanfaatan disini penulis lambangkan dengan ikatan rantai yang menghubungkan Timbangan dan Palu, rantai ini memiliki warna yang berbeda-beda dimana melambangkan kepentingan setiap orang akan berbeda-beda dalam mendapatkan kemanfaatan, namun merupakan satu keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.


5. Siklus Lingkaran
Sebagai bagian akhir dari semua unsur yang ada adalah sebuah lembang siklus lingkaran, dimana akan terus berputar untuk mengikuti perkembangan hukum yang juga bersifat dinamis, hal inilah yang menjadi grand design dari pemikiran "Re-Win" yaitu memenangkan kembali. Kita sadari bahwa hukum yang berjalan di negeri kita yang tercinta ini belum sesuai dengan yang dicita-citakan, namun kita tidak boleh menyerah dan terperangkap dalam status quo yang ada, kita harus terus berusaha menggapai mimpi besar bangsa kita untuk menegakan supremasi hukum yang ada, mari kita menjadi warga negara yang progresif dan responsif untuk kembali memenangkan hukum kita agar dapat memihak kepada kebanaran, bukan hukum yang memihak kepada uang dan kekuasaan.


Allaahu a'lam bis-shawaab ~ Re-Win

0 comments:

Posting Komentar

 
Rewin Our Law © 2011 | All Rights Reserved.