Hukum Progresif di Indonesia

Senin, 18 Juli 2011


Latar Belakang dari lahirnya Hukum Progresif adalah dikarenakan Hukum Konvensional yang ada, khususnya di Indonesia belum dapat berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan, makadari itulah perlu ada suatu cara berjalannya hukum yang lain yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, disinilah Hukum Progresif sebagai suatu pemikiran yang dibutuhkan, Hal ini berdasarkan oleh seorang pemikir hukum progresif,

   

Dari sinilah kita lihat urgensi dari adanya hukum progresif di Indonesia untuk dapat menyelesaikan berbagai masalah hukum yang ada di Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar

 
Rewin Our Law © 2011 | All Rights Reserved.