Tampilkan postingan dengan label Penghapusan Hukuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penghapusan Hukuman. Tampilkan semua postingan

Perlindungan Hukum Bagi Whistle Blower

Jumat, 15 Juli 2011 5 comments

Latar Belakang
Sampai saat ini di Indonesia belum ada UU yang melindungi seorang whistle blower

Pembahasan
Hal ini karena UU No.13 Tahun 2006 yaitu UU tentang Perlindungan Saksi dan Korban belum mencakup perlindungan terhadap seorang whistle blower


Wallauhuallam bisawaf,
Referensi dari Karya Tulis Perlindungan dan Pengapusan Hukuman bagi Whistle Blower dalam Tindak Pidana Korupsi dan berbagai sumber lain.

 
Rewin Our Law © 2011 | All Rights Reserved.